Powered By Blogger

Search This Blog

03 May 2014

Pendidikan Spesialis di Jerman, mungkinkah?!

Ada baiknya untuk mengenal sistem PPDS di Jerman. Hilangkan dikepala anda, bahwa PPDS di Jerman mesti daftar atau ujian atau apapun itu. Di Indonesia cuman Center tertentu yang bisa mengadakan PPDS, lalu ada RS Pendidikan. Sedangkan di Jerman tidak perlu mencari Center ( Universitas), karena hospital-based. Artinya setiap bagian di RS itu menerima Assistenzart/in (seperti Residen), terus tergantung Ermächtigung Chefarzt masing2. Analoginya begini: di RS A, bagian Jantung (Kardiologie), Chefarzt nya punya Ermächtigung buat Innere (peny. Dalam) dan Kardiologie. Yah TS dapat mengikuti dari awal PPDS sampai akhir (kira-kira 6 tahun untuk Kardiologie). Untuk menjadi Spesialis (FACHARZT), maka pada akhirnya harus mengikuti Ujian secara lisan. Syaratnya sudah mencukupi waktu minimum masing2 prodi (program pendidikan). Nah ada sejenis Logbook (Logbuch) yang harus diisi dan ditandatanganin oleh Chefarzt. Terus bagaimana kalau Cheftarzt tidak punya Ermächtigung sampai Prodi selesai? Yah disini TS bebas untuk pindah RS untuk melengkapi masa PPdS nya. Intinya adalah Logbook tsb harus komplit.
Yang penting juga untuk PPDS ini ada syarat yang harus dipenuhi:
1. Berufserlaubnis anschließend Approbation
2. Aufenthalt- und Arbeitserlaubnis
3. Syarat2 untuk tinggal di Jerman > 3 bulan, coba lihat di Website Kedutaan Jerman.
Apa itu Berufserlaubnis dan Approbation?
Analogi: Berufserlaubnis - STR, Approbation SIP. Tapi ga segampang di Indonesia, ada STR otomatis ada SIP. 
Untuk melanjutkan Pendidikan Spesialis (PPDS) di Jerman, sejak April 2012 sudah berlaku Aturan yang setara di seluruh Jerman, yaitu harus ada Approbation (Appro). Sedangkan sebelum April 2012 mash berlaku Berufserlaubnis (BE) untuk sampai selesai PPDS. Sekiranya ada Teman Sejawat (TS) yang masih memakai BE sebelum April 2012, maka BE tersebut bisa diperpanjang sampai selesai PPDS. Sedangkan Aturan baru sekarang, BE hanya bisa diperpanjang max. 1,5 Tahun (ada Variasi jangka waktu tertentu dan kebijakan tertentu tergantung Bundesland). Nah dalam masa Penggunaan BE ini, sepertinya Masa Pendidikan di RS tidak terhitung.
Konkritnya untuk PPDS?
1. Bahasa Jerman minimal B2, ada beberapa Bundesland minimal C1. Jadi disarankan untuk sampai C1. Waktu Penulis memulai dari 0-level B2, membutuhkan waktu kurang lebih 1 Tahun, di Goethe Jakarta-Superintensiv (senin-jumat, 08.00-16:00). Alternativ banyak yang memulai sampai level A1, terus Sprachkurs di Jerman. Nah ijin Sprachkurs max. 1,5 Thn di Jerman, habis itu harus Sekolah atau Pulang. Untuk mengubah perijinan dari Sprachkurs ke PPDS itu kemungkinan besar sudah ga bisa, harus kembali ke Indonesia dan apply dari sana. kenapa? Karena Sprachkurs itu ijin belajar sedangkan PPDS itu ijin kerja. 
2. Segala persyaratan sebagai dokter umum termasuk internship (Pemerintah Jerman mengikuti update2 sistem2 di hampir semua negara). Jadi skrg harus ada surat yang menyatakan sudah selesai Internship.
3. Bewerbung ke RS untuk mendapatkan Tempat. Pengalaman skrg, hampir semua RS meminta Approbation, nah bagaimana untuk mendapatkan Approbation?
4. Hospitation-Itu cuman Observer, sebenarnya untuk mengetahui dan mengenal sistem RS di Jerman. 
5. Antrag Approbation - ada dua jalan: persamaan Ijazah dan Ujian. Dari Indonesia kemungkinan besar adalah tidak Setara dan akhirnya ujian juga. 
6. Sebelum Approbation ada Fachsprachenprüfung-ini menguji bahasa, anamnesa, dan pola pikir sebagai dokter yang setara dokter di Jerman.
Silahkan follow @dokterkwok (FB, Twitter, Google+, dll) bila ada pertanyaan lagi. Salam

21 July 2012

Mengenal Sistem PPDS di Jerman


Untuk berinteraksi atau berbagi Informasi seputar PPDS di Jerman, silahkan Join di Group FB:
https://www.facebook.com/groups/PPDSJerman/
(Mohon Profile FB nya dengan Foto dan Identitas yang jelas, jadi bisa saya Approve secepatnya, sonst mesti tunggu waktu luang untik seleksi satu per satu Calon Member).

FAQ:
F: Dok,,saya udh baca yg grup itu,.ada bbrp pertanyaan,maaf yah sblmnya..
1-Dulu pas mau kesana gitu pake agen ap yah??
2-Terus les bahasa cuma di Goethe yah? yg saya baca les bahasa jerman mesti sampai C1 yah? bisa gak kalau itu semua diselesaikan di indo atau sebagian di jetman?
3-misalnya kita udah di jerman,kita harus penyetaraan dl slm bbrp taun?atau bs lgsg daftar untuk PPDS?
4-PPDS di jerman itu kek gimana yha gambaran nya?apa sama kayak di indo yang kata orang PPDS junior itu kayak "diberdayakan" banget? 
5-slma PPDS itu text book dan kegiatan perkuliahan nya dalam bahasa jerman semua yta?
A: ini Jawaban berdasarkan pengalaman dan diskusi dengan teman-teman
1. ada bbrp agen baik perusahaan atau perseorangan. Silahkan tanya sama yang bersangkutan. Banyak juga yang urus sendiri. Secara singkat: Pake Agen, Diurusin tapi bayarannya mahal (€7000-20000). Urus Sendiri, jungkir balik, bolak balik sana sini, terus biaya sih ga semahal pakt Agen. Nah dua-dua nya ini bukan jaminan untuk selesai ataupun beres PPDS nya.
2. les bahasa di Indo ya gothe. Di jerman sih banyak tmpt kursus bahasa jerman yang lain. Syarat B2 atau C1 tgt negara bagian, masing2 syarat bisa diliat di website Bezirksregierung masing2. Peraturannya berufserlaubnis untuk 1,5 tahun terus mesti penyetaraan. 
3. PPDS di jerman itu hospital based, jd ga perlu daftar ke universitas. Hanya cari kontak ke profesor atau chefarzt nya. Selalu ada kelebihan dan kekurangan dari sebuah sistem.
4. textbook bahasa jerman. Banyak dijual di toko buku.
Sekian 

Langkah-Langkah mendirikan Klinik

Post ini ditulis pada tahun 2013. Sepertinya saat ini sudah ada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) jadi lebih mudah atau malah untuk Ijin Klinik baru sudah dihentikan.
Sekarang saya akan sharing bagaimana Langkah-Langkah untuk mendirikan sebuah klinik. Secara garis besar ada 3 Kelompok Persyaratan:
1. Fisik bangunan
2. Modal
3. Perijinan

1. Fisik Bangunan
Tentukanlah lokasi yang tepat, ada ukuran minimal yang harus dipenuhi (ruang praktek minimal 3x4 m), sebaiknya tempatnya bersih, nyaman, sirkulasi udara bagus dan padat penduduk. tentukan segmen mana yang akan kita layanin: menengah bawah, menengah tau menengah atas. tentu dekorasi dan biaya akan berbeda juga.
2. Modal
Modal tentu besarannya akan berbeda2, tergantung dari lokasi dan kesiapan alat2 yang akan disediakan diklinik. tapi jangan takut untuk mempunyai klinik mandiri! modal sedikit ga berarti ga bs mewujudkan mimpi! ajak teman2 yang punya visi misi sama dan buatlah mimpi jadi kenyataan :)
3. Perijinan
ini adalah bagian yang tersulit, karena ga bisa ditebak, apa saja maunya oknum dan sering ada hal2 diluar prediksi hitam diatas putih (syarat resmi). Pada prinsipnya, perijinan pendirian Klinik hampir sama, tp ada beberapa perbedaan kecil. misalnya: dijakarta barat (mgkn jg kota besar lainnya), dibutuhkan 3 SIP Dokter sebagai syarat mengajukan pendirian klinik. sedangkan di kota kecil, biasa cukup 1 SIP. Jadi silahkan ambil syarat2 dan formulir di suku dinas kesehatan masing2 wilayah. ada sekitar 20-30 syarat yang harus dipenuhi. saya akan merangkum seringkas mungkin.
a. syarat Fisik ( IMB, perjanjian sewa kalau sewa, PBB, dll) Selain bangunan, ada syarat2 lain: misalnya meja dokter, kursi pasien, tempat tidur pasien, tabung oksigen, tempat sampah medis dan non-medis, obat2an kegawatdaruratan dan lain-lain.
b. syarat Pemilik: Persero atau yayasan. ini diurus di notaris. biaya bervariasi: 10-20juta. waktu yang diperlukan sekitar 1-2 bulan.
c. syarat teknis: Kerjasama rujukan dgn RS Setempat, waktu bervariasi 1-2 bulan. harus berkomunikasi baik dengan humas RS. ada lagi kerjasama pembuangan limbah dengan puskesmas. ini ga terlalu ribet. SIP dokter ( ada di postingan sebelumnya). SIP Perawat juga disertakan. kemudian ada UUG ( ini hubungannya dengan Satpol PP. ga tau kok penting ya). perkiraan waktu dan prosesnya 6-9 bulan ( diluar proses bangunan fisik, dan ada bbrp hal yang bisa pararel dikerjakan).
sekian dulu sharing kali ini, silahkan kalau ada yang mau bertanya lebih teknis lagi. silahkan follow @dokterkwok.

05 December 2011

Langkah - Langkah untuk membuat SIP (Surat Ijin Praktek)

Untuk Teman Sejawat sekalian, mudah - mudahan tulisan ini sedikit membantu TS sekalian dalam rangka mematuhi UU tentang Praktek Kedokteran. Dalam pembuatan SIP untuk saat ini tidak lah sulit, hanya diperlukan sedikit waktu yang diluangkan untuk menyiapkan dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Dari pengalaman saya mengurus SIP, akan saya urutkan langkah - langkah tersebut supaya menghemat waktu TS sekalian.
Persiapan :
1. Tentukan secara tepat dimana SIP tersebut akan di buat (karena hanya ada 3 SIP yang diijinkan).
2. Sebaiknya sudah terdaftar di cabang IDI tempat TS berdomisili.
3. Ambil FORMULIR Pembuatan SIP di Sudinkes tempat SIP tersebut akan dibuat.  
4. Melengkapi syarat-syarat yang diperlukan (ada sedikit perbedaan untuk tiap-tiap wilayah)

Adapun syarat - syarat yang diperlukan antara lain (Jakarta Barat) :
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Foto copy ijazah terakhir (Ijazah Profesi Dokter)
3. Foto copy STR legalisir asli yang masih berlaku (yang diberikan 3 lembar dari KKI)
    (1 STR untuk 1 tempat praktek)
4. Surat rekomendasi dari organisasi profesi di wilayah tempat praktek (ini adalah surat rekomendasi dari IDI tempat SIP tersebut akan dibuat). Bagaimana bila kita menjadi anggota cabang IDI yang berbeda dari cabang IDI pembuatan SIP ? Yang perlu dilakukan adalah meminta Surat Rekomendasi dari cabang IDI kita menjadi anggota ke cabang IDI tempat SIP akan dibuat, lalu disana  (cabang IDI tempat SIP akan dibuat) akan diberikan Surat Rekomendasi ke Sudinkes untuk pembuatan SIP. Contoh kasus : TS anggota IDI cabang Jakarta Selatan ingin membuat SIP di Jakarta Barat. Yang perlu dilakukan adalah TS meminta rekomendasi dari IDI JAkSel untuk diberikan ke IDI JakBar, lalu dari IDI JakBar akan diberikan Surat Rekomendasi tersebut. (yang agak lama adalah untuk pembuatan surat rekomendasi dari IDI pertama kali, karena diwajibkan untuk mengikuti pembekalan yang diadakan oleh IDI cabang tempat TS menjadi anggota. Untuk IDI JakBar biasa diadakan setiap Sabtu dan hanya 2x sebulan. Proses ini memakan waktu maksimal 1 minggu, tergantung Pejabat yang berwenang untuk TTD ada atau tidak. Oh ya, biaya surat rekomendasi Rp. 75.000).
5. Foto copy SIP yang telah dimiliki (kalau sudah mempunyai SIP)
6. Surat izin dari pimpinan instansi/sarana bagi dokter yang bekerja di instansi pemerintah/sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk pemerintah (untuk PNS)
7. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar (akan ada perbedaan jumlah di wilayah tertentu)
8. Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana (RS/Klinik) bahwa TS benar akan praktek di tempat tersebut.
9. Fotocopy Ijin Sarana Kesehatan (RS/Klnik).
Setelah melengkapi seluruh persyaratan tersebut, TS bawa ke Sudinkes tempat pengajuan SIP tsb (dalam hal ini ada di Kantor Walikota JakBar). Kemudian diserahkan ke petugas, dan disana akan diperiksa apakah seluruh persyaratan sudah lengkap. Bila sudah lengkap maka akan di arahkan untuk membayar di Kasir sebesar Rp. 100.000,- per SIP. Kemudian TS pulang dan menanti SIP tersebut diterbitkan oleh Sudinkes. (untuk Jakarta Barat pembuatan SIP maksimal 1 minggu).
Sekian, semoga dapat membantu TS semua. Mohon info bila ada perbedaan di masing-masing wilayah. Salam.